Bekas Dirut Garuda Ari Ashkara Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Penyelundupan Harley Davidson
Selain itu, juga menetapkan bekas Direktur Operasional Garuda Indonesia Iwan Joeniarto juga divonis dengan hukuman yang sama, dan ditambah denda sebesar Rp50 juta.